Komdis PSSI Sanksi Persib Denda Rp 50 Juta setelah Bekuk Bali United, Ada Apa?
bali.jpnn.com, DENPASAR - Keberhasilan Persib melaju ke final Liga 1 dengan mengalahkan Bali United pada leg kedua, Sabtu (18/5) lalu di Stadion Si Jalak Harupat, Bandung, berbuah sanksi.
Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi denda kepada Persib sebesar Rp 50 juta.
Komdis PSSI menjatuhkan sanksi berdasar Surat Keputusan bernomor 223/L1/SK/KD-PSSI/V/2024 yang ditandatangani ketuanya, Eko Hendro Prasetyo.
Sanksi denda tersebut dijatuhkan Komdis PSSI buntut tingkah laku buruk tiga orang suporter Persib yang nekat masuk ke dalam lapangan permainan.
Fakta tersebut diperkuat dengan bukti-bukti yang menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin oleh suporter yang berbuah sanksi untuk Persib.
Komdis PSSI menegaskan perilaku suporter Persib tersebut melanggar Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran Nomor 5 Kode Disiplin Tahun 2023.
“Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat,” tulis Komdis PSSI dilansir dari laman Persib.
Sanksi Komdis PSSI buntut ulah suporter membuat manajemen Persib berang.
Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi kepada Persib denda sebesar Rp 50 juta setelah membekuk Bali United 3 - 0, ada apa?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News