Investigasi Tragedi Kanjuruhan Berlanjut, Sanksi FIFA Menanti?

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) masih melakukan investigasi untuk membongkar tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan jatuhnya 131 korban jiwa.
Melihat banyaknya korban, seluruh dunia mengarah ke Indonesia.
Melihat banyaknya korban jiwa menjadikan tragedi Kanjuruhan sebagai peristiwa kematian suporter terbanyak ketiga di dunia.
Pencinta sepak bola ikut menyorot penggunaan gas air mata di dalam sebuah pertandingan yang sudah jelas menyalahi aturan FIFA.
FIFA melarang keras penggunaan gas air mata dalam kode keamanan yang tertuang dalam Pasal 19b.
Pasal 19b tersebut berbunyi, ”Senjata atau gas pengendali massa tidak boleh dibawa atau digunakan.''
Buntut dari kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang ini, sepak bola Indonesia terancam mendapat sanksi berat.
Setidaknya ada enam sanksi yang bisa diperoleh Indonesia buntut dari tragedi Kanjuruhan dilansir dari situs klub, berikut daftarnya:
Investigasi tragedi Kanjuruhan oleh pihak kepolisian masih berlanjut, sanksi FIFA menanti sepak bola Indonesia?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News