Pilkada Bali Makan Korban, 3 Petugas Meninggal, KPU Klaim Lunasi Santunan
Dewa Gede Lidartawan mengatakan seluruh korban yang mengalami musibah selama proses Pilkada Serentak 2024 diperlakukan sama, meski masih ada salah satu petugas terdampak yang belum sempat ia kunjungi.
“Sudah ada aturannya maksimal untuk yang meninggal dunia Rp 36 juta ditambah biaya pemakaman, untuk rumah sakit seluruh biaya perawatan ditanggung,” ujar Dewa Gede Lidartawan.
Dewa Lidartawan menyatakan kejadian yang menimpa petugas di lapangan ini semestinya menjadi perhatian lebih banyak pihak seperti pemerintah daerah dan peserta pilkada.
Lidartawan juga melihat 15 kasus sakit dan tiga meninggal dunia ini masih belum seluruhnya terungkap, sementara peran mereka penting di lapangan.
“Yang tidak melaporkan mungkin banyak seperti jatuh dan lain-lain, kami justru melihat yang begini tidak ada yang perhatikan.
Semestinya pemda dan teman-teman kandidat peserta yang ini diperhatikan,” tuturnya. (lia/JPNN)
KPU Bali mencatat ada 15 petugas yang mengalami kecelakaan, tiga orang di antaranya meninggal dunia pada Pilkada 2024.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News