Spanduk Coblos Si Gundul Bertebaran di Bali, Satpol PP Bergerak
“Ini biar tidak jadi sampah juga di kami, di kantor, karena tidak ada penampungan begituan.
Jadi, kami kembalikan dengan posisi utuh tidak ada rusak,” imbuhnya.
Satpol PP Bali berharap pendukung pasangan calon terkait melakukan penurunan sendiri demi menjaga kondusifitas dan gesekan di daerah.
Pasalnya, terkait aturan kampanye dengan spanduk atau baliho sudah disepakati kedua paslon sebelumnya.
Calon Gubernur Bali Nomor Urut 1 Made Muliawan Arya atau De Gadjah yang kerap dikaitkan dengan beredarnya spanduk ini mengeklaim bahwa pemasangan spanduk bukan atas arahannya.
“Itu kami tidak tahu ya itu relawan yang pasang dan itu tidak ada unsur kampanyenya,” kata De Gadjah seusai debat ketiga Pilkada Bali, Rabu (20/11) malam.
Menurutnya, spanduk Coblos Si Gundul Pilihan Presiden Prabowo Subianto ini tidak berisi nama pasangan calon dan nomor urut.
Oleh karena itu, tidak dapat diindikasikan sebagai unsur kampanye.
Selain di jalur padat pengguna kendaraan, spanduk itu juga dipasang hingga d wilayah pedesaan dengan tulisan Coblos Si Gundul Pilihan Presiden Prabowo Subianto
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News