Kampanye Hitam Bisa Dipidana 6 Tahun Penjara, Polda Bali Merespons Tegas

Jumat, 27 September 2024 – 21:05 WIB
Kampanye Hitam Bisa Dipidana 6 Tahun Penjara, Polda Bali Merespons Tegas - JPNN.com Bali
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024

Masyarakat Bali hampir 70 persen bekerja dan mencari nafkah di sektor pariwisata.

“Oleh karena itu, mari bersama Polri menjaga betul keamanan Bali baik di dunia nyata maupun maya.

Mari menciptakan Pilkada yang sejuk, aman dan damai,” ucapnya.

Kedua Paslon cagub-cawagub Bali sudah mendapatkan nomor urut.

Nomor urut 01, yakni paslon Mulia – PAS, sementara nomor urut 02 adalah Koster – Giri Prasta.

“Deklarasi kampanye damai ini dampaknya sangat positif bagi masyarakat.

Karena tahapan ini rawan dan rentan terjadi gesekan yang tidak diinginkan,” tutur Kombes Jansen Panjaitan.

Polda Bali menerjunkan 3.207 personel dalam rangka pengamanan tahapan kampanye. (lia/JPNN)

Menurutnya, kampanye negatif yang bertujuan memojokkan karakter paslon, menuduh paslon atau kelompok lawan politik dengan tuduhan palsu, bisa dipidana penjara.

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News