WNA di Buleleng Masuk Daftar Pemilih di Pilkada 2024, Bawaslu Bali Sentil KPU
Saran perbaikan sudah ditindaklanjuti oleh KPU Buleleng," ujar Ni Ketut Ariyani.
Ni Ketut Ariyani mengatakan keberadaan WNA masuk daftar pemilih kemungkinan karena petugas pemuktahiran daftar pemilih (pantarlih) tidak cermat mendata dalam tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih pada Pilkada 2024.
Oleh karena itu, kata Ni Ketut Ariyani, menjadi tugasnya Bawaslu dan jajaran pengawas untuk memastikan KPU tidak melakukan kesalahan.
Kalau WNA tidak memiliki hak pilih, kata dia, jangan dimasukkan ke dalam daftar pemilih.
"Walaupun itu satu, akan mempengaruhi. Banyak atau sedikit itu akan mempengaruhi daftar pemilih," ucapnya.
Menurut Ariyani, Bawaslu telah mengeluarkan sebanyak 394 saran perbaikan secara lisan dan tertulis kepada jajaran KPU saat pengawasan coklit daftar pemilih untuk Pilkada 2024. (lia/JPNN)
Ada dua WNA yang masuk daftar pemilih, yang ditemukan di Temukus dan seorang lagi di Tukad Mungga, Buleleng, Bali saat coklit Pilkada 2024
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News