Kari Subali – Ketut Ismaya Maju, PPK dan PPS di Karangasem Dapat Tugas Tambahan

Menurut Wayan Suartika, salah satu syarat pasangan bakal calon perseorangan pada Pilkada 2024 adalah mengantongi dukungan berupa KTP elektronik 33.053 orang.
Bukti dukungan itu harus bisa dibuktikan saat didatangi langsung oleh penyelenggara.
Oleh karena itu, KPU Karangasem berencana memberikan bimbingan teknis khusus, agar PPK dan PSS memahami tugas tambahannya itu.
“Sebelum verifikasi faktual bacalon perseorangan kami menyiapkan SDM, apa yang harus mereka lakukan agar satu persepsi.
Sekarang baru bimtek umum mengenai tupoksi agar tahu alur kerjanya,” kata Wayan Suartika.
Suartika meyakini anggota PPK dan PPS dapat mengikuti arahan teknis Pilkada Serentak 2024 terutama terkait sistem sensus terhadap pendukung paslon perseorangan. (lia/JPNN)
Wayan Kari Subali – Ketut Ismaya maju melalui jalur perseorangan pada Pilkada Karangasem, PPK dan PPS di Karangasem pun mendapat tugas tambahan
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News