Pilkada 2024: NasDem Bali Gabung Koalisi Prabowo – Gibran, Sanksi Kader yang Menolak
bali.jpnn.com, DENPASAR - DPW NasDem Bali memutuskan berkoalisi dengan 10 partai politik (parpol) pada Pilkada 2024.
NasDem Bali dan 10 parpol bahkan berkomitmen hanya mencalonkan satu pasangan di level provinsi dan kabupaten/kota atas kesepakatan bersama dan persetujuan pusat.
Jika tidak linier mendukung calon kepala daerah yang dipilih dewan pimpinan pusat (DPP) akan diberi sanksi tegas.
Selain NasDem, 10 parpol itu antara lain Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Prima, PSI, PKB, Partai Demokrat, Partai Gelora, PBB, Partai Garuda, dan PAN.
“Pasti lah ada sanksi, kita harus linear dengan pusat, provinsi dan daerah kan rekomendasinya juga dari sana,” kata Sekretaris DPW NasDem Bali Nyoman Winata.
Ada tiga pokok kesepakatan Partai NasDem bersama Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Bali, partai pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Poin pertama mereka sepakat satu suara untuk berkoalisi seperti di pusat.
Poin kedua mendukung calon gubernur dan wakil gubernur yang direstui Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo.
Pilkada 2024: Partai NasDem Bali memutuskan bergabung dengan koalisi Prabowo – Gibran, sanksi tegas kader yang menolak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News