KPU: Minim Minat Calon Perseorangan Maju di Pilkada 2024, Ini Penyebabnya

Senin, 06 Mei 2024 – 12:31 WIB
KPU: Minim Minat Calon Perseorangan Maju di Pilkada 2024, Ini Penyebabnya - JPNN.com Bali
Komisioner KPU RI Idham Holik saat diwawancara soal pendaftaran Pilkada 2024 lewat jalur perseorangan, Denpasar. Foto: ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

KPU kemudian menunggu penyerahan persyaratan hingga Minggu, 12 Mei 2024.

Koordinator Divisi Teknis KPU RI itu menilai semestinya koordinasi dilakukan lebih awal bagi bakal calon kepala daerah perseorangan.

Pasalnya, perlu dilakukan pengunggahan data pada aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon).

KPU saat ini masih menunggu sembari meminta jajaran di provinsi maupun kabupaten/kota untuk memberi informasi ke KPU RI apabila terdapat bakal calon yang mengajukan pendaftaran lewat jalur non-partai tersebut.

“Nanti setelah tahapan ini dilewati tanggal 13 Mei kami akan sampaikan ke publik berapa banyak bacalon perseorangan yang menyerahkan dukungannya,” tutur Idham Holik. (lia/JPNN)

Komisioner KPU RI Idham Holik menyebut minim minat calon perseorangan untuk maju pada Pilkada 2024, ini penyebabnya

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News