Begini Kronologi Isu Penggelembungan Suara DPRD Kota Denpasar Versi KPU, Duh
Seperti contoh surat suara DPR RI, dari 164 surat suara yang digunakan hasil hitung akhir justru menunjukkan jumlah 258 suara.
Hal ini terjadi secara berturut-turut pada surat suara DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kota, di TPS 46, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara.
KPU Denpasar melihat ini bentuk kekeliruan KPPS yang sudah diberikan bimbingan teknis bahwa ketika pemilih mencoblos partai dan caleg maka harus dihitung sebagai suara caleg.
"Yang disayangkan di TPS tersebut seperti panitia pengawas hingga saksi tak ada yang menyadari kesalahan tersebut.
Justru setelah hari pemungutan dan penghitungan berakhir sejumlah saksi baru mengajukan penghitungan suara ulang," ucapnya.
Namun Dewa Ayu Sekar tak dapat memungkiri bahwa kondisi saat itu mengakibatkan petugas kelelahan, dan diketahui di TPS tersebut petugas bekerja hingga pukul 6.00 WITA atau 24 jam penuh.
Komisioner KPU RI Idham Holik yang turut hadir di lokasi rekapitulasi kecamatan Denpasar Utara itu mengatakan bahwa proses bongkar kotak untuk penghitungan suara ulang tak hanya terjadi di Bali.
Menurutnya, lebih dari 1.900 TPS mengadakan penghitungan suara ulang.
Begini kronologi isu penggelembungan suara DPRD Kota Denpasar versi KPU Denpasar setelah dilakukan penghitungan suara ulang, Duh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News