AWK tak Malu Dipecat Jadi Anggota DPD RI: Saya Bela Agama Hindu Bali

“Oleh karena itu, sebagaimana diatur dalam Undang-undang MD3, teradu disanksi berat pemberhentian tetap sebagai anggota DPD RI.
Keputusan ini selanjutnya dituangkan dalam keputusan Badan Kehormatan DPD RI," kata Made Mangku Pastika.
Arya Wedakarna merupakan anggota dua periode dengan peroleh suara tertinggi di Bali pada Pemilu 2019, yakni 742 ribu suara.
Dalam merintis karier politiknya, AWK kerap mengucapkan kata-kata bernada SARA, baik terhadap agamanya sendiri maupun yang lain.
Sebelumnya, MUI Bali melaporkan AWK karena menebarkan ujaran kebencian mengandung SARA di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai.
Dugaan pelanggaran lain seperti beredarnya video AWK ketika memarahi guru di salah satu sekolah di Kota Denpasar saat kedapatan menghukum siswa yang datang terlambat
AWK juga memancing warga Bugbug, Karangasem, turun ke jalan, mengadukan Arya Wedakarna atas dugaan provokasi kasus pembakaran resor.
AWK juga pernah dilaporkan dalam kasus penodaan simbol agama Hindu oleh masyarakat Nusa Penida, Klungkung, beberapa waktu lalu. (lia/JPNN)
Arya Wedakarna alias AWK mengaku tak malu dipecat menjadi anggota DPD RI dari dapil Bali, mengeklaim membela agama Hindu Bali
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News