Banyak Calon KPPS di Bali Dicatut Parpol, Ini Temuan KPU, Tegas!

Putu Sri Widyastini menilai hal ini penting karena saat ini mereka sedang memerlukan 89.663 anggota KPPS.
Jika nama calon petugas tersebut masih tercantum sebagai anggota partai politik maka tidak dapat berpartisipasi sebagai anggota KPPS.
“Ini berpengaruh, nanti dia tidak bisa daftar KPPS karena syaratnya tidak tercantum dalam Sipol. \
Jadi, harus klir karena sistem yang dipakaikan Siakba pasti akan muncul namanya,” ujar Putu Sri Widyastini.
Putu Sri Widyastini menyebut sepanjang 2023 sudah ada 505 nama yang terverifikasi dan diproses penghapusannya.
Oleh karena itu, ketika muncul kembali aduan saat ini, Putu Sri Widyastini menyayangkan karena KPU Bali sebelumnya sudah menyosialisasikan agar pemilih secara aktif memeriksa namanya, tetapi baru terkuak setelah ada rekrutmen KPPS. (lia/JPNN)
Mengejutkan, banyak calon KPPS di Bali dicatut partai politik alias Parpol, ini temuan KPU Bali, tegas!
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News