KPU Minta Semeton Bali Mencermati 560 DCS DPRD Provinsi, Penting

Senin, 21 Agustus 2023 – 19:18 WIB
KPU Minta Semeton Bali Mencermati 560 DCS DPRD Provinsi, Penting - JPNN.com Bali
KPU Bali saat menyampaikan penetapan daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Bali di Denpasar, Senin (21/8). Foto: ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

Setelah tidak ada perubahan baru akan ditetapkan sebagai daftar calon tetap (DCT) pada Pemilu 2024.

Dewa Lidartawan menambahkan KPU Bali telah menyurati Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Forum Kepala Desa dan Lurah Seluruh Bali untuk memastikan tidak ada calon peserta pemilu yang belum mengundurkan diri.

Berdasar catatan, ada 560 bacaleg yang ditetapkan sebagai daftar calon sementara (DCS) dari 18 partai politik.

Sebelumnya, ada 795 yang mendaftar, kemudian di verifikasi administrasi, lalu perbaikan, dan pencermatan akhirnya ditetapkan memenuhi syarat menjadi 560.

560 DCS terdiri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 55 calon; Partai Gerindra, PDI Perjuangan, dan Golkar masing-masing 55 calon dan Partai Nasdem 53 calon.

Partai Buruh 16 calon; Partai Gelora 28 calon; PKS 27 calon; PKN 21 calon; Partai Hanura 20 calon; Partai Garuda 13 calon; PAN 10 calon dan Partai Bulan Bintang tiga calon.

Partai Demokrat 44 calon; Partai Solidaritas Indonesia 27 calon; Partai Perindo 35 calon; PPP 23 calon; dan Partai Ummat lima calon.

Komisioner KPU Bali Luh Putu Sri Widiastini mengatakan setelah dua hari DCS diumumkan belum ada laporan tertulis masyarakat yang masuk ke pihaknya.

KPU Bali minta masyarakat alias semeton Bali terlibat mencermati 560 daftar calon sementara (DCS) DPRD Provinsi, penting
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News