Koster Sepakat Anggaran Pilgub Bali 2024 Rp 246 Miliar, Sebegini Perinciannya
bali.jpnn.com, DENPASAR - Anggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2024 sudah ada titik temu.
Gubernur Bali Wayan Koster menyetujui usulan anggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) sebesar Rp 246,01 miliar lebih.
Menurut Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali I Gede Indra Dewa Putra, Gubernur Koster memberi persetujuan setelah menerima hasil kajian Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bali.
Usulan anggaran pelaksanaan Pilkada Bali 2024 sebesar Rp 246,01 miliar lebih ini meliputi anggaran kebutuhan KPU Bali sebesar Rp 157,99 miliar, Bawaslu Bali Rp 41,09 miliar, Polda Bali Rp 39,42 miliar dan Korem 163/Wirasatya Rp 7,5 miliar.
"Prinsipnya tentu tidak boleh ada tumpang tindih anggaran, harus ada prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabel," kata Gede Indra, Jumat (5/8).
KPU Bali sebelumnya mengajukan usulan awal anggaran sebesar Rp 275,39 miliar lebih dan Bawaslu Bali dengan usulan awal sebesar Rp 125,86 miliar.
Usulan tersebut kemudian dibahas dengan melibatkan para pihak, seperti Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bali, Inspektorat, KPU, Bawaslu dan Kesbangpol.
Ketua KPU Bali Dewa Gede Agung Lidartawan mengharapkan usulan anggaran pelaksanaan Pilgub Bali segera diputuskan dan sejumlah anggaran harus tersedia pada APBD induk tahun anggaran 2023.
Gubernur Bali Wayan Koster sepakat usulan anggaran Pilgub Bali 2024 sebesar Rp 246 miliar, sebegini perinciannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News