Teror KKB di Papua Menyedihkan, DPR RI Pertanyakan Kapan Selesai
Selasa, 03 Mei 2022 – 05:33 WIB
"Kita jangan sampai mendirikan negara dalam negara," kata Ketua Komisi Fatwa MUI Provinsi Banten.
Menurutnya, ‘bughot’ itu hukumnya haram dan dilarang menurut ajaran Islam dan perlu diperangi, karena tidak memberikan kemaslahatan kepada umat manusia.
KH Hasan Basri mengajak semua komponen masyarakat agar mencintai NKRI dari hasil perjuangan para alim ulama juga para pejuang untuk merdeka lepas penjajah.
Dirinya meminta masyarakat dapat menghindari segala bentuk provokasi dan tidak terpancing untuk melakukan aksi inkonstitusional apalagi tindakannya mengarah pada bughot.
Aksi teror yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua terasa menyedihkan, DPR RI pertanyakan kapan selesai
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News