Teror KKB di Papua Menyedihkan, DPR RI Pertanyakan Kapan Selesai

Selasa, 03 Mei 2022 – 05:33 WIB
Teror KKB di Papua Menyedihkan, DPR RI Pertanyakan Kapan Selesai - JPNN.com Bali
Ilustrasi- Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang baraktivitas di Pegunungan Tembaga Pura, Kabupaten Mimika, Papua. Foto: Antaranews Bali via Antara Papua/Istimewa

 "Kita jangan sampai mendirikan negara dalam negara," kata Ketua Komisi Fatwa MUI Provinsi Banten.

 Menurutnya, ‘bughot’ itu hukumnya haram dan dilarang menurut ajaran Islam dan perlu diperangi, karena tidak memberikan kemaslahatan kepada umat manusia.

KH Hasan Basri mengajak semua komponen masyarakat agar mencintai NKRI dari hasil perjuangan para alim ulama juga para pejuang untuk merdeka lepas penjajah.

Dirinya meminta masyarakat dapat menghindari segala bentuk provokasi dan tidak terpancing untuk melakukan aksi inkonstitusional apalagi tindakannya mengarah pada bughot.

Aksi teror yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua terasa menyedihkan, DPR RI pertanyakan kapan selesai

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News