Intip Jendela, Ibu Korban Teriak Histeris Anaknya Dicabuli Kakek Tirinya di Kamar, OMG

Sabtu, 20 November 2021 – 05:15 WIB
Intip Jendela, Ibu Korban Teriak Histeris Anaknya Dicabuli Kakek Tirinya di Kamar, OMG - JPNN.com Bali
Ilustrasi pencabulan terhadap anak. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

Kepada penyidik pelaku mengaku mencabuli cucu tirinya sejak korban masih duduk di kelas IV dan V Sekolah Dasar (SD).

“Ada lebih dari lima kali dalam kurun waktu setahun,” beber Kompol Kadek Adi Budi Astawa.

Keberatan dengan hal tersebut, ibu korban kemudian melapor ke polisi.

Atas perbuatannya, pelaku M dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76 D atau Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (rl/der/jpnn)

Intip jendela, ibu korban teriak histeris saat anaknya dicabuli kakek tirinya di kamar. Tidak terima perbuatan mertuanya, ibu korban melapor ke polisi

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia