Ayah Pemerkosa Anak Kandung Sebanyak 30 Kali Terancam 15 Tahun, Nih Tersangkanya
Kamis, 18 November 2021 – 08:58 WIB
![Ayah Pemerkosa Anak Kandung Sebanyak 30 Kali Terancam 15 Tahun, Nih Tersangkanya - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2021/11/18/penyidik-unit-ppa-polres-lombok-timur-saat-memeriksa-sah-aya-qfmf.jpg)
Penyidik Unit PPA Polres Lombok Timur saat memeriksa Sah, ayah pemerkosa anak kandung di Mapolres Lotim. (M.Gazali/Radarlombok.co.id)
Dari hasil penyidikan terungkap, pelaku sampai mengancam korban jika tidak mau memenuhi napsu jahatnya.
Untuk diketahui, korban selama ini tinggal bersama bibinya alias ibu angkatnya lantaran ibu kandungnya masih di luar negeri sebagai pekerja migran. (rl/lie/jpnn)
Sah, ayah yang tega memerkosa anak kandungnya sendiri sebanyak 30 kali sejak 2015 terancam hukuman 15 tahun penjara
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News