Guru SMPN Padang Panjang Alor Penganiaya Pelajar Hingga Tewas Resmi TSK, Respons Irjen Lotharia Tegas
bali.jpnn.com, KUPANG - Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif memastikan kasus penganiayaan yang dilakukan seorang guru berinisial SK terhadap anak didiknya berinisial MM, 13 di SMPN Padang Panjang, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor, NTT, berlanjut.
Tersangka SK resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Alor.
Kasus ini telah ditangani unit PPA Polres Alor.
"Kejadian ini harus menjadi pembelajaran yang mahal dan menjadi yang terakhir di NTT," kata Irjen Lotharia Latif.
Jenderal bintang dua Polri ini meminta Kapolres Alor menangani kasus ini secara profesional dan proporsional.
Dia pun berharap kasus ini tidak terulang lagi di Provinsi NTT.
Baca Juga:
“Tugas seorang guru adalah sebagai pendidik, pengasuh bahkan orang tua bagi murid, tanpa perlu melakukan kekerasan baik lisan apalagi fisik kepada muridnya.
Kapolda Irjen Lotharia menyarankan agar murid yang belum paham dengan apa yang diajarkan guru agar dibimbing dengan baik dan sabar menghadapi tipikal murid yang berbeda-beda.
Guru SMPN Padang Panjang Alor berinisial SK penganiaya pelajarnya hingga tewas resmi ditetapkan sebagai tersangka. Irjen Lotharia merespons tegas kasus ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News