Pengungsi Afghanistan di NTT Minta Segera Dikirim ke Negara Ketiga atau Jadi WNI
Kamis, 21 Oktober 2021 – 19:56 WIB
Kubra mengatakan, tidak mungkin kembali ke Afghanistan karena Taliban sudah menguasai negeri para Mullah itu.
“Kami hanya ada dua pilihan, dipindahkan ke negara ketiga atau Pemerintah Indonesia mau menerima kami sebagai warganya,” kata Kubra.
Unjuk rasa tidak hanya diikuti pengungsi dewasa, tetapi juga anak-anak.
Bahkan, masih ada yang di bawah lima tahun.
Menurut Kubra, saat ini ada sekitar 30 anak asal Afghanistan yang masa depannya tidak jelas.
“Karena hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan soal status kewarganegaraannya,” pungkasnya. (antara/lia/JPNN)
Pengungsi Afghanistan di Kupang NTT minta segera dikirim ke negara atau atau jadi warga negara Indonesia (WNI)
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News