Pengungsi Afghanistan di NTT Minta Segera Dikirim ke Negara Ketiga atau Jadi WNI

Kamis, 21 Oktober 2021 – 19:56 WIB
Pengungsi Afghanistan di NTT Minta Segera Dikirim ke Negara Ketiga atau Jadi WNI - JPNN.com Bali
Sejumlah pengungsi asal Afghanistan membentangkan spanduk saat berunjuk rasa di depan Kanwil Kemenkumham NTT di Kota Kupang, Kamis (21/10/2021). Foto: ANTARA/Kornelis Kaha

Kubra mengatakan, tidak mungkin kembali ke Afghanistan karena Taliban sudah menguasai negeri para Mullah itu.

“Kami hanya ada dua pilihan, dipindahkan ke negara ketiga atau Pemerintah Indonesia mau menerima kami sebagai warganya,” kata Kubra.

Unjuk rasa tidak hanya diikuti pengungsi dewasa, tetapi juga anak-anak.

Bahkan, masih ada yang di bawah lima tahun.

Menurut Kubra, saat ini ada sekitar 30 anak asal Afghanistan yang masa depannya tidak jelas.

“Karena hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan soal status kewarganegaraannya,” pungkasnya. (antara/lia/JPNN)

Pengungsi Afghanistan di Kupang NTT minta segera dikirim ke negara atau atau jadi warga negara Indonesia (WNI)

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News