Begini Aksi Remaja 17 Tahun di Loteng Cabuli Bocah 5 Tahun Terungkap, Miris
Namun, para saksi yang ikut mandi di pemandian umum menceritakan kepada ibunya bahwa alat kelamin anaknya sakit dikarenakan telah dicabuli oleh Inisial ZA di kebun dekat rumah korban.
“Kata saksi, korban dicabuli pada Selasa, 28 September 2021 lalu di sebuah kebun di Kecamatan Batukliang,” paparnya.
Laporan tersebut membuat ibu korban marah dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Tim Puma Polres Lombok Tengah akhirnya bergerak dan menangkap tersangka.
“Pelaku menyetubuhi korban di dekat rumah korban,” kata Iptu Redho Rizki Pratama.
Menurut Iptu Redho Rizki, penyidik masih mendalami keterangan dan mencari alat bukti tambahan.
Salah satunya melakukan visum pada korban.
Dalam kasus ini, penyidik menjerat tersangka dengan pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016
Polisi mengungkap aksi bejat remaja 17 di Batukliang, Lombok Tengah yang tega mencabuli bocah 5 tahun
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News