Warga Mataram Bunuh Kakak Ipar Gara-gara Sampah, Ini Fakta Lain yang Terungkap
Rabu, 22 September 2021 – 19:29 WIB
Korban pun tewas di lokasi kejadian bersimbah darah.
”Hasil visum luar ada 15 tusukan di tubuh korban,” papar Kompol Kadek Adi Budi Astawa.
Pelaku yang kabur akhirnya berhasil ditangkap warga meski sempat berusaha melawan dengan mempersenjatai diri dengan senjata tombak.
Kini pelaku sudah ditahan di Rutan Mapolresta Mataram.
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup setelah dijerat dengan pasal 340 dan atau pasal 338 KUHP. (lombokpost/arl/r1/JPNN)
Warga Mataram Husnan diamankan setelah membunuh kakak iparnya sendiri. Pelaku tega membunuh korban gara-gara masalah sampah
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News