Kabur Lima Bulan, Perampok Pengemudi Mobil Pick up di Praya Timur Diciduk, Lihat Tampangnya
bali.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Berhasil kabur dari kejaran polisi selama lima bulan, AM alias Gobang, 29, warga Dusun Mengkudu, Desa Landah, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya berhasil diciduk.
Perampok pengemudi pick up DR 8024 DC, Eko Heri Rustanto, 36, warga Desa Mertak, Kecamatan Pujut, dibekuk di rumahnya, Minggu lalu (22/8).
“Pelaku merampok korban Senin, 22 Maret lalu pukul 04.45 Wita. Lima bulan setelah beraksi baru ditangkap,” ujar Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana dikutip dari Radarlombok.co.id.
Perampokan berawal saat korban bersama dua anaknya, M Rafi dan Zahra berangkat dari rumahnya hendak menuju Gerung Lombok Barat.
Saat melintas di jalan di Desa Marong, tiba-tiba pelaku yang berjumlah enam orang keluar dari salah satu pos keamanan Pamswakarsa.
Para pelaku menghampiri dan langsung memaksa korban untuk keluar dari kendaraan.
Salah satu pelaku kemudian memukul korban menggunakan parang.
Akibatnya, bagian kepala korban mengalami luka sekitar 4 cm.
Kabur lima bulan, perampok sopir pick up di Praya Timur, Lombok Tengah, NTB berhasil diciduk. Polisi baru mengamankan dua pelaku, empat lainnya masih kabur
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News