Kabar Duka! 420 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal Dunia di Malaysia
Menurut Sylvia, kasus pengiriman tenaga kerja tidak sesuai prosedur marak sebelum pemerintah melakukan moratorium pengiriman tenaga kerja ke luar negeri pada tahun 2018—2019.
Ironisnya, banyaknya pekerja migran asal NTT bekerja tidak sesuai dengan prosedur, setelah dokumen yang dimiliki dipalsukan para perekrut.
Banyak pekerja migran yang dikirim tidak sesuai dengan prosedur dan tidak memiliki keterampilan yang memadai.
Pemerintah, kata dia, mendorong calon pekerja migran yang ingin bekerja di luar negeri melengkapi prosedur sehingga mendapat perlindungan apabila terjadi persoalan hukum.
Selain itu, lanjut Sylvia, apabila ingin bekerja di luar negeri agar memiliki keterampilan bekerja sehingga bisa bekerja dengan aman.
"Pemerintah Provinsi NTT telah menyiapkan fasilitas untuk memberikan pendidikan keterampilan bekerja bagi warga daerah ini yang ingin
bekerja di luar negeri sehingga tenaga kerja bersangkutan sudah memiliki keterampilan saat bekerja di luar negeri," pungkasnya. (antara/lia/JPNN)
Dinas Koperasi Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT melaporkan 455 pekerja asal NTT meninggal dunia saat bekerja di luar negeri, 420 orang meninggal di Malaysia
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News