Siap-siap MotoGP Mandalika, Pemprov NTB Wajib Rogoh Rp 8 Miliar untuk Pembebasan Lahan

Selasa, 25 Januari 2022 – 20:19 WIB
Siap-siap MotoGP Mandalika, Pemprov NTB Wajib Rogoh Rp 8 Miliar untuk Pembebasan Lahan  - JPNN.com Bali
Sirkuit Mandalika di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Foto: ANTARA/HO via ITDC/pri.

Sedangkan dana dari pemerintah pusat disalurkan melalui Kementerian PUPR.

"Sesuai arahan Presiden saat mengecek persiapan MotoGP, tidak boleh macet, tidak boleh kumuh dan tidak ada genangan, maka Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran Rp 576 miliar untuk menata kawasan Mandalika," ujarnya di Mataram, Senin (24/1).

Untuk saluran pengendali banjir KEK Mandalika tahap II sepanjang 7,6 km nilainya mencapai Rp 120 miliar. 

Selanjutnya, pembangunan Jalan Bypass BIL-Mandalika tahap II sepanjang 17,36 km senilai Rp 204 miliar lebih. 

Kemudian pelebaran jalan Kuta-Keruak sepanjang 5,3 km senilai Rp 136 miliar lebih sehingga untuk dua ruas jalan itu total anggaran mencapai Rp 362 miliar lebih. 

Selain untuk penataan koridor kawasan Mandalika, alokasi anggaran itu juga diperuntukkan penataan rumah-rumah warga yang nilainya mencapai Rp 94 miliar lebih. 

"Khusus untuk Jalan Bypas BIL-Mandalika tahap II ini akan menjadi contoh nasional karena menjadi jalan bebas hambatan, sehingga jalan masuk yang ada sekarang nantinya ditutup sehingga tidak ada akses langsung," kata Ridwan. 

Sementara itu, untuk mendukung percepatan infrastruktur pendukung MotoGP Mandalika, lanjut Ridwan Syah, saat ini sedang berlangsung pengerjaan Jalan Kuta-Keruak yang menghubungkan Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Timur sepanjang 5,3 km. 

Siap-siap even balap internasional MotoGP Mandalika 2022, Pemprov NTB diwajibkan merogoh Rp 8 miliar untuk pembebasan lahan
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News