4 Polisi Penganiaya Tahanan Hingga Tewas Diserahkan ke Propam Polda NTT, AKBP Irwan Bongkar Fakta Baru
Selasa, 11 Januari 2022 – 15:17 WIB
Kedua anggota yang piket itu juga akan dikenakan sanksi tegas karena lalai dalam bertugas.
Baca Juga:
“Artinya keduanya tidak menjalankan tugasnya dengan baik,” bebernya.
Kasus ini menjadi perhatian mantan Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif sebelum pindah ke Polda Maluku.
Saat itu, Irjen Lotharia Latif langsung mencopot sejumlah polisi yang terlibat dalam penganiayaan itu.
Irjen Lotharia Latif mengatakan bahwa dirinya tidak menoleransi siapapun anggota Polri yang berbuat kasar kepada masyarakat, apalagi sampai mengakibatkan meninggal dunia. (antara/lia/jpnn)
4 polisi penganiaya tahanan hingga tewas akhirnya diserahkan ke Propam Polda NTT, Kapolres Sumba Barat AKBP Irwan Arianto bongkar fakta baru
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News