Video Ceramah Ustaz Mizan Masuk Tahap Penyidikan, Siapa Tersangkanya?

Jumat, 07 Januari 2022 – 19:56 WIB
Video Ceramah Ustaz Mizan Masuk Tahap Penyidikan, Siapa Tersangkanya? - JPNN.com Bali
Ilustrasi penyerangan Ponpes As-Sunnah di Lombok Timur, NTB. Ilustrator: dokumen JPNN.com

bali.jpnn.com, MATARAM - Kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) perihal cuplikan video ceramah Ustaz Mizan Qudsiah terus bergulir.

Video yang diduga mendiskreditkan makam keramat para leluhur di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat itu, kini masuk dalam tahap penyidikan kepolisian. 

"Dari serangkaian kegiatan kepolisian yang sudah dilaksanakan, penanganannya sekarang masuk tahap penyidikan," kata Kepala Bidhumas Polda NTB Kombes Pol Artanto di Mataram, Jumat (7/1).

Hingga saat ini, pihaknya memastikan bahwa penyidikan tersebut belum berujung pada penetapan tersangka. 

Untuk itu, pihaknya masih akan melaksanakan serangkaian penyidikan, salah satunya dengan mengagendakan pemeriksaan para saksi, termasuk terlapor, Ustaz Mizan Qudsiah

"Jadi dalam tahapan ini (penyidikan) belum ada tersangka. Untuk terlapor masih berstatus saksi. Yang bersangkutan akan diperiksa bersama saksi lain yang sebelumnya memberikan klarifikasi dalam proses penyelidikan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa pada Minggu (2/1) dini hari, sekitar pukul 02.00 WITA, terjadi perusakan fasilitas Pondok Pesantren As-Sunnah di Bagek Nyaka, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. 

Aksi tersebut dilakukan oleh massa tak dikenal, yang diduga dipicu oleh cuplikan video berdurasi 19 detik itu, yang berisikan ceramah Ustaz Mizan Qudsiah.

Cuplikan video berdurasi 19 detik tentang ceramah Ustaz Mizan memasuki tahap penyidikan, siapa jadi tersangkanya?
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News