Bang Jago Diciduk, Kisah Pelarian ke Bali Selama 32 Hari Bak Cerita Sinetron
bali.jpnn.com, BIMA - Sepandai-pandainya H alias BJ alias Bang Jago kabur dari kejaran petugas kepolisian akhirnya tertangkap juga.
Warga Desa Cenggu, Kecamatan Belu, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap tim opsnal Satresnarkoba Polres Bima setelah kabur 32 hari lamanya dari kejaran kepolisian.
Bang Jago dibekuk saat keluar dari tempat persembunyiannya di sebuah hotel di Jalan Wana Segera, Kuta, Badung.
Penangkapan target operasi polisi ini bak cerita sinetron.
“Tersangka diamankan saat keluar membeli sesuatu di sebuah minimarket di tempat kejadian perkara,” ujar Kasatnarkoba Polres Bima AKP Wahyudin dilansir dari laman web Humas Polda NTB.
Menurut AKP Wahyudin, penangkapan Bang Jago bermula dari tertangkapnya dua tersangka berinisial MF dan BM, 11 November lalu di sebuah tempat indekos di Desa Naru, Kecamatan Woha, Bima.
Kepada polisi, kedua tersangka mengaku memperoleh sabu-sabu dari Bang Jago.
Polisi langsung bergerak memburu Bang Jago.
Bang Jago akhirnya diciduk setelah kabur dari kampung halamannya di Bima, NTB. Kisah pelarian Bang Jago ke Bali selama 32 hari bak cerita sinetron
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News