Polres Bima Difitnah Lepas Emak-emak dari Sel Tahanan, Respons AKP Wahyudin Menohok

Rabu, 22 Desember 2021 – 16:45 WIB
Polres Bima Difitnah Lepas Emak-emak dari Sel Tahanan, Respons AKP Wahyudin Menohok - JPNN.com Bali
Tersangka RN saat mendekam di Mapolsek Woha yang diisukan dilepas polisi. Foto diambil Senin tanggal 20 Desember pukul 17.30 Wita. (Dok. Humas Polda NTB)

Ingat ya, sekali lagi bukan dilepas,” paparnya.

Selain dituding melepas tersangka, di platform yang sama, penyidik juga dituding mengurangi barang bukti narkoba milik tersangka Babe, warga Desa Tente, Kecamatan Woha yang diciduk Jumat lalu (17/12).

Terkait tudingan ini, AKP Wahyudin punya jawabannya sendiri.

Menurutnya, pada saat penangkapan tersangka Babe, penyidik mengamankan uang tunai tersangka.

Namun, uang tersebut sebagian telah dikembalikan kepada tersangka.

Pasalnya, berdasar hasil pengembangan, barang bukti uang yang diamankan bukanlah keseluruhan hasil dari tindak pidana narkoba.

“Barang bukti itu kita kembalikan setelah kita mempertanyakan, apakah semuanya itu hasil dari perbuatan pidananya atau tidak, jika tidak ya kita kembalikan,” jelasnya.

Karena itu, AKP Wahyudin mengimbau masyarakat agar tidak menelan mentah-mentah kabar yang beredar di media sosial.

Penyidik Satnarkoba Polres Bima difitnah di media sosial facebook lepas tersangka kasus narkoba dari sel tahanan, Respons AKP Wahyudin menohok
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News