Pinjol Dijebloskan ke Penjara Gara-gara Miras, Aksinya Memang Keterlaluan
bali.jpnn.com, LOMBOK BARAT - Kecanduan minuman keras (miras) membuat MH alias Pinjol, 25, berurusan dengan polisi.
Warga Merce Timur, Desa Selat, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), diamankan polisi setelah membobol rumah Syarifah, 25, warga Dusun Pereda Sidekarya, Desa Batu Kumbang, Kecamatan Lingsar, Sabtu lalu (11/12).
“Tersangka Pinjol berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah beraksi.
Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan oleh penyidik,” ujar Kapolsek Lingsar Iptu I Ketut Artana dilansir dari laman web humas polri.
Kepada petugas, pelaku MH mengaku membobol rumah korban dengan cara mencongkel ventilasi rumah.
Di rumah korban, pelaku berhasil mengambil sejumlah barang bukti.
Di antaranya satu buah handphone dan tiga buah tabung gas 3 kg.
“Saat ditangkap berhasil diamankan 1 unit HP dan uang Rp 5 ribu sisa hasil penjualan tabung gas,” kata Iptu I Ketut Artana.
Tersangka Pinjol dijebloskan ke penjara gara-gara miras. Aksinya memang keterlaluan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News