Kombes Helmi: Kita Pasti Tangkap, Tidak Akan Bisa Lolos

Rabu, 15 Desember 2021 – 09:39 WIB
Kombes Helmi: Kita Pasti Tangkap, Tidak Akan Bisa Lolos - JPNN.com Bali
Aparat kepolisian dari Polda NTB membongkar ganja yang diselundupkan dari Aceh ke Bumi Gora. Foto: ANTARA/Dhimas B.P

bali.jpnn.com, MATARAM - Tim Opsnal Direktorat Resnarkoba Polda NTB kembali menggagalkan peredaran 2 kg ganja dalam bentuk paket dari Provinsi D.I Aceh.

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf memastikan akan mengungkap kasus ini dan menindak siapa saja yang bermain-main dengan barang haram di Bumi Gora.

“Kalau mereka masih mau pakai modus ini (lewat jasa pengiriman), kita bisa pastikan akan tertangkap. Tidak akan bisa lolos," ujar Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf.

Menurut Kombes Helmi, kasus penyelundupan 2 kg ganja berawal dari penangkapan seorang pria berinisial MA (21) pada Minggu (12/12) lalu.

"Pelaku ditangkap sesaat setelah mengambil paket barang pesanannya dari jasa pengiriman," kata Helmi.

Penangkapan jaringan ini berawal dari kecurigaan ketika adanya seseorang yang menghubungi jasa pengiriman dan hendak mengambil langsung paket tersebut.

"Kecurigaan itu yang diteruskan ke anggota kami," kata Kombes Helmi.

Polisi yang telah bersiaga di jasa pengiriman, kemudian melihat IZ datang dan mengambil paket tersebut.

Kombes Helmi memastikan akan menangkap pelaku narkoba, tidak akan bisa lolos. Warning ini setelah Polda NTB menangkap jaringan pengedar ganja di NTB
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News