Ayam Merangkat, Sate Kuncung & Serbat Mengantongi Sertifikat KIK, Kakanwil Merespons

Kamis, 01 Mei 2025 – 13:55 WIB
Ayam Merangkat, Sate Kuncung & Serbat Mengantongi Sertifikat KIK, Kakanwil Merespons - JPNN.com Bali
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB I Gusti Putu Milawati menyerahkan tiga sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Desa Wisata Bonjeruk, Rabu kemarin (30/4). Foto: Kemenkum NTB

"Kekayaan Intelektual Komunal merupakan salah satu cara untuk melestarikan budaya dan warisan dari para leluhur kita.

Jangan sampai Ayam Merangkat, Sate Kuncung dan Serbat diklaim oleh daerah lain," ujar Mila.

Mila juga turut mengimbau untuk mendata potensi KI di Lombok Tengah, khususnya di Desa Bonjeruk, di antaranya motif tenun yang juga dapat didaftarkan sebagai KIK.

"Karena di NTB (pendaftaran KI) belum maksimal terkait dengan motif tenun, kebanyakan (pendaftaran KI) di kuliner dan kerajinan," kata Mila.

Kepala Desa Bonjeruk mengucapkan terima kasih kepada Kakanwil Kemenkum NTB beserta jajaran yang telah hadir dalam penyerahan sertifikat KIK ini.

"Ke depan akan kami telaah kembali potensi KI kuliner di Bonjeruk dan potensi KI lainnya," tutur Mila. (lia/JPNN)

Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menyerahkan tiga sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Desa Wisata Bonjeruk, Rabu kemarin (30/4).

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News