Kemenkum Kolaborasi Layanan Hukum dengan Program JKN BPJS Kesehatan
Jumat, 25 April 2025 – 17:16 WIB

Menkum Supratman Andi Agtas dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti berfoto bersama seusai menandatangani nota kesepahaman, kemarin (24/4). Foto: Kemenkum
Nota kesepahaman ini dimaksudkan sebagai pedoman dan dasar bagi kedua instansi dalam meningkatkan partisipasi pemohon pelayanan administrasi hukum umum dan pelayanan kekayaan intelektual dalam program JKN.
Pelaksanaan nota kesepahaman yang berlaku untuk jangka waktu lima tahun ini akan diatur lebih lanjut dalam perjanjian kerja sama yang bersifat teknis. (jpnn)
Kementerian Hukum (Kemenkum) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjalin kemitraan strategis melalui penandatanganan nota kesepahaman.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News