Pecah Rekor, DJKI Catatkan 70.838 Permohonan KI, Kakanwil Mila Merespons
Jumat, 11 April 2025 – 08:55 WIB

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu. Foto: Kemenkum
Paling penting segera mendaftarkan ke DJKI.
Mila berharap langkah ini dapat memberikan dampak besar bagi perkembangan ekonomi lokal serta menciptakan ekosistem kekayaan intelektual yang lebih aman dan berkembang. (JPNN)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) berhasil mencatatkan 70.838 permohonan Kekayaan Intelektual (KI).
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News