Budaya Suku Sasak Kaya dan Unik, Sangat Bernilai dan Harus Dilindungi

Kadiv Yankum Farida memberikan apresiasi dan berterima kasih atas niat baik dan usaha yang dilakukan oleh Sekber WBS.
"Pencatatan warisan budaya milik Suku Sasak sebagai Kekayaan Intelektual Komunal memiliki arti penting sebagai pengakuan dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat atas kekayaan budaya dan pengetahuan mereka.
Ini juga memberikan pengakuan terhadap nilai-nilai budaya yang diwariskan secara turun-temurun oleh komunitas tersebut," ucap Kadiv Yankum Farida
Farida berharap Sekber WBS untuk bersama dengan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota guna melakukan inventarisasi potensi warisan budaya yang akan didaftarkan.
"Pengumpulan data harus dilakukan lebih akurat baik itu dalam bentuk seni, ritual, adat, bahasa, atau produk kerajinan.
Pemerintah daerah dapat memberikan dukungan dalam bentuk anggaran atau bantuan teknis, sementara lembaga budaya dapat memberikan keahlian dalam proses pelestarian dan pengelolaan budaya," kata Farida.
Melalui langkah-langkah tersebut, kata Farida, maka perlindungan yang lebih kuat terhadap warisan Budaya Sasak dapat terwujud.
"Kanwil Kemenkum NTB akan dengan senang hati untuk bekerja sama dan membantu dalam proses pencatatannya.
Menurut Irwan Prasetya, sebagai salah satu suku bangsa yang ada di Indonesia, Suku Sasak memiliki budaya yang begitu kaya dan unik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News