Rektor Unud Pecat Mahasiswa Pembuat Konten Asusila, 37 Korban Berjatuhan

Kamis, 01 Mei 2025 – 12:49 WIB
Rektor Unud Pecat Mahasiswa Pembuat Konten Asusila, 37 Korban Berjatuhan - JPNN.com Bali
Rektorat Universitas Udayana. Rektor Unud memecah mahasiswa pembuat konten asusila. Foto: Dok Unud

Oleh karena itu, otoritas perguruan tinggi negeri tertua di Bali itu tidak memberikan toleransi atas pelanggaran berat yang merusak citra dan reputasi universitas.

“Tindakan pelaku tidak mencerminkan karakter insan akademik yang unggul, mandiri dan berbudaya, sebagaimana tercantum dalam visi dan misi kampus,” ujar Rektor Unud Prof I Ketut Sudarsana.

Rektor Unud pun mengingatkan seluruh mahasiswa dan mahasiswi untuk menjaga komitmen moral.

Pasalnya, dunia akademis dibangun atas dasar integritas, martabat, dan rasa saling menghormati nilai yang wajib dijunjung tinggi oleh seluruh anggota civitas akademika.

Sebelumnya, Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana Dewi Pascarani menyebutkan sudah ada 37 orang korban yang melaporkan diri sebagai korban dari tindakan pelaku.

Dewi Pascarani mengatakan awalnya dugaan pelecehan seksual tersebut terkuak setelah adanya pelaporan dari korban ke Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (DPMFEB) Unud.

DPMFEB melaporkan kepada dekanat (dewan perwakilan mahasiswa), kemudian dekanat FEB melaporkan kejadian tersebut kepada Rektorat (Unud). (lia/JPNN)

Rektor Unud memutuskan memecat mahasiswa akutansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Angkatan 2022 karena terbukti melakukan pelecehan seksual secara daring.

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News