Koster Kesal Masih Ada WNA Bikin Ulah di Bali, Janji tak Beri Ampun, Tegas

"Tidak bisa ditoleransi terhadap WNA yang melakukan tindakan meresahkan," ujar Gubernur Koster.
Koster juga mengapresiasi jajaran Imigrasi, kepolisian dan pihak berwenang lainnya yang cepat melakukan tindakan terhadap WNA berusia 27 tahun itu.
Sebelumnya, viral di media sosial potongan video yang memuat aksi pria kelahiran Virginia, Amerika Serikat, Mitchell McMahon mengamuk dan merusak fasilitas kesehatan Klinik Nusa Medika, Pecatu.
Setelah didalami kepolisian, pelaku dalam kondisi mabuk dan ternyata positif mengonsumsi narkotika jenis kokain dan senyawa kimia ganja, yakni tetra hydro cannabinol (THC) setelah melalui pengujian urine.
Polisi memperkirakan narkotika itu dikonsumsi seminggu hingga lima hari sebelum kejadian.
Meski positif narkoba dan melakukan tindak pidana perusakan, bule Amerika Serikat itu justru dideportasi, tanpa menjalani hukuman di Bali. (lia/JPNN)
Gubernur Koster tidak akan memberi ampun kepada WNA yang berbuat onar selama berlibur di Pulau Bali karena tidak menaati aturan hukum dan budaya lokal.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News