3 Bule Inggris Penyelundup Kokain Cengengesan, Terungkap Beraksi Kali Ketiga

Jumat, 07 Februari 2025 – 19:25 WIB
3 Bule Inggris Penyelundup Kokain Cengengesan, Terungkap Beraksi Kali Ketiga - JPNN.com Bali
Petugas Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Bali menunjukkan tersangka penyeludupan kokain asal Inggris saat konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Jumat (7/2). Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

AKBP Ponco Indriyo tidak menjelaskan secara rinci mengenai dua kasus terdahulu tersebut mengingat penyidikan masih tetap berlanjut.

“Penyidikan untuk mengetahui jaringan narkotika internasional tersebut di Bali masih berjalan,” kata AKBP Ponco Indriyo.

Penyidik Ditresnarkoba Polda Bali menjerat tiga bule Inggris itu melanggar Pasal 113 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun.

Petugas menangkap JC dan LE terlebih dahulu di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu, 1 Februari 2025, pukul 20.00 WITA.

Petugas mencurigai barang bawaan JC dan LE saat melewati mesin x-ray.

Total, dari tangan keduanya diamankan kokain seberat 994,56 gram.

Narkoba tersebut dibawa dari Inggris melewati Bandara Doha, Qatar, lalu menuju Indonesia.

Berdasar penyidikan terungkap, paket narkoba tersebut dipasarkan di Bali.

Bule Inggris penyelundup kokain beberapa kali terlihat cengengesan dan tertawa selama konferensi pers dan saat awak media mengambil gambar keduanya.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News