Pria Sukoharjo Jateng Pembobol SGS Sport Bar Kuta Dibekuk, Ini Temuan Polisi
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kasus pembobolan SGS Sport Bar di Jalan Bakung Sari No. 61. Kuta, Badung, Kamis (16/1) pagi pukul 06.55 WITA akhirnya terungkap.
Tim Buser Polsek Kuta berhasil menangkap pelaku berinisial DW, sehari setelah beraksi.
Pria 29 tahun asal Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng) diamankan sebelum pelaku menikmati hasil kejahatannya.
“Pelaku ditangkap pada 17 Januari lalu, sehari setelah beraksi,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Senin (20/1).
Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Ahmad Rizky Saputra, 23, yang menerima informasi dari salah satu karyawan SGS Sport Bar.
Karyawan itu mengaku melihat rolling door SGS Sport Bar dalam keadaan rusak.
Pelapor segera ke lokasi dan bersama-sama karyawan lain masuk ke dalam bar.
Mereka mengecek barang yang ada di dalam, termasuk ke meja kasir.
Tim Buser Polsek Kuta berhasil menangkap pelaku berinisial DW, 29, asal Sukoharjo, Jateng, sehari setelah beraksi membobol SGS Sport Bar Kuta
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News