Propam Turun Tangan, Oknum Anggota Polsek Kuta Terlibat Penggelapan Mobil Terancam

Rabu, 15 Januari 2025 – 07:24 WIB
Propam Turun Tangan, Oknum Anggota Polsek Kuta Terlibat Penggelapan Mobil Terancam - JPNN.com Bali
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan. Foto: Humas Polda Bali

Unggahan tersebut pun ramai diperbincangkan warganet.

Kombes Jansen mengatakan jika nanti ada pelanggaran yang ditemukan pada anggota tersebut pasti akan diproses sesuai kode etik profesi Polri.

"Pastilah (diproses). Undang-Undang terkait dengan kepolisian khususnya kode etik profesi akan dilakukan dan ini masih proses dan pendalaman," ujar Kombes Jansen Panjaitan.

Kombes Jansen mengatakan saat ini Propam masih mendalami keterangan dari para saksi soal adanya dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Aiptu INS, seperti yang viral di media sosial.

"Kalau keterangan sementara bahwa yang bersangkutan status bujangan, kemudian terkait dengan laporan dugaan bahwa dia melakukan pemerasan itu sudah didalami oleh teman-teman Propam.

Masih proses pendalaman kebenarannya, masih dibuktikan.

Untuk status yang bersangkutan benar adalah anggota Polda Bali di Polsek Kuta dan status anggota Polri dan bujangan," tutur Kombes Jansen. (antara/lia/JPNN)

Propam Polda Bali mulai memeriksa oknum anggota Polsek Kuta berinisial Aiptu INS yang diduga terlibat tindak pidana penggelapan mobil rental.

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News