Rumah Kontrakan di Denpasar Terbakar, 2 Mobil & Dua Motor Ludes, Ini Temuan Polisi
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kebakaran hebat terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Dewi Madri X Nomor 19 Desa Sumerta Kelod, Denpasar, Senin (13/1) malam.
Rumah kontrakan milik Wayan Eka Wiarta, 58, yang disewa Vina Varadilla, 39, terbakar pada pukul 23.30 WITA.
Kebakaran itu mengakibatkan mobil Picanto B 1100 SMU dan Xenia BK 1339 ABY serta motor Nmax DK 2870 FBZ serta TVS Calisto hangus terbakar.
Plafon ruangan bagian depan dan garasi mobil serta tiga unit air conditioner (AC) di kamar lantai II ikut terbakar gegara uap panas di lantai bawah.
“Nihil korban. Untuk kerugian belum diketahui karena korban masih syok,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Selasa (14/1).
Saksi korban Vina Varadilla mengaku sebelum kebakaran, dirinya sempat memperbaiki mobil Picanto ke bengkel, Jumat (10/1) lalu.
Mobil itu bahkan menginap di bengkel untuk diperbaiki.
Senin kemarin (13/1) sekitar pukul 16.00 WITA, saksi Vina dihubungi pemilik bengkel untuk mengambil mobilnya karena selesai diperbaiki.
Kebakaran itu mengakibatkan mobil Picanto B 1100 SMU dan Xenia BK 1339 ABY serta motor Nmax DK 2870 FBZ serta TVS Calisto hangus terbakar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News