Kisah Pria Libya Dideportasi Setelah Menganiaya Bule Rusia, ternyata Gegara Toilet
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:17 WIB

Seorang WNA asal Libya berinisial HMSA, 31, dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai, Senin (16/12) lalu dengan dikawal aparat Rudenim setelah terlibat penganiayaan terhadap seorang bule Rusia di Bali. Foto: Kemenkumham Bali
Menurut Gede Dudy, deportasi ini merupakan langkah penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Bali, serta memastikan bahwa Indonesia tidak menjadi tempat berlindung bagi individu yang terlibat dalam tindakan kriminal.
"Kami akan terus bekerja sama dengan pihak berwenang dan lembaga terkait lainnya untuk menegakkan hukum, terutama dalam menjaga ketertiban umum dan integritas Indonesia," tutur Gede Dudy Duwita. (lia/JPNN)
Seorang WNA asal Libya berinisial HMSA, 31, dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai, dengan dikawal aparat Rudenim setelah terlibat penganiayaan
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News