Polisi Denpasar Tangkap 6 Pelaku Pembunuhan di Jalan Pulau Seram, Empat Buron
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kasus pengeroyokan disertai penganiayaan yang berujung kematian korban Raymundus Loghe Rangga, 33, di Jalan Pulau Seram, Desa Dauh Puri Kelod, Denpasar, Bali, Rabu (11/12) lalu akhirnya terungkap.
Tim gabungan Satreskrim Polresta Denpasar dan Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil menangkap enam pelaku pengeroyokan disertai penganiayaan yang berujung kematian korban.
Enam pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial FPH, P, T, I, H dan T.
“Enam pelaku sudah diamankan dan dimintai keterangan di Polsek Denpasar Barat.
Empat pelaku lainnya masih buron, masih dalam tahap pengejaran,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi kepada awak media, kemarin (13/12).
Kasus sadis yang melibatkan sesame warga Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu bermula dari masalah internal keluarga antara FPH, 36 dengan istrinya, berinisial M.
Keduanya terlibat pertengkaran di bedeng proyek vila di kawasan Jimbaran, Badung, Bali.
Puncaknya, FPH memukul istrinya, M.
Polisi Denpasar berhasil menangkap enam pelaku pengeroyokan disertai penganiayaan yang berujung kematian korban di Jalan Pulau Seram.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News