Viral Pemilik Rumah di Ungasan Bali Disebut Penjahat, Responsnya tak Terduga

bali.jpnn.com, BADUNG - Media sosial di Bali lagi viral dengan beredarnya potongan video seorang pemilik rumah di Jalan Toyaning II Nomor 14, Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Sabtu (16/11) siang mendatangi tempat kediamannya, tetapi dihalangi para pihak.
Pemilik rumah itu diketahui bernama Made Dwi Yoga Satria, 43.
Potongan video itu pun viral dan menjadi perbincangan warganet dengan narasi beragam.
Made Dwi Yoga Satria yang berprofesi sebagai praktisi hukum ini pun menanggapi santai dan mengaku tidak terganggu meski dirinya disebut penjahat.
Ia justru mengajak para pihak yang merasa memiliki persoalan dengan dirinya menempuh jalur hukum.
"Negara kita negara hukum. Mestinya kalau ada masalah, cara menyelesaikannya ya di sana," ucap Made Dwi Yoga Satria di Denpasar.
Yoga mengaku baru pulang liburan selama hampir sepekan bersama keluarga dan stafnya dari luar negeri.
Selama berlibur, dirinya banyak ditelepon oleh relasi dan rekan-rekan sejawatnya.
Media sosial di Bali lagi viral dengan beredarnya potongan video seorang pemilik rumah di Jalan Toyaning II Nomor 14, Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Sabtu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News