Ini Pengakuan WNA Maroko Sebelum Dideportasi, Lagi Bermasalah dengan Istri WNI

Minggu, 01 Desember 2024 – 11:28 WIB
Ini Pengakuan WNA Maroko Sebelum Dideportasi, Lagi Bermasalah dengan Istri WNI - JPNN.com Bali
Seorang WNA Maroko berinisial EA dideportasi melalui Bandara Gusti Ngurah Rai, Bali, Kamis (28/11) karena overstay hampir setahun. Foto: Kemenkumham Bali

Kami berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Indonesia," kata Gede Dudy Duwita.

EA akhirnya dideportasi pada 28 November 2024 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan tujuan akhir Bandara Mohammed V di Casablanca, Maroko, dengan pengawalan petugas Rudenim Denpasar.

Ia juga telah dimasukkan dalam daftar penangkalan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah kembali ke Indonesia dalam waktu dekat. (lia/JPNN)

EA dideportasi karena melanggar Pasal 78 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian terkait izin tinggal yang telah habis masa berlakunya.

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News