Imigrasi Bali Deportasi WNA Irak Pemalsu Paspor, Reaksi Kakanwil Pramella Tegas
Sabtu, 30 November 2024 – 07:00 WIB
"Kami akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap pelanggaran keimigrasian.
Pelanggaran seperti penggunaan dokumen palsu tidak akan ditoleransi.
Kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Kakanwil Pramella. (lia/JPNN)
Seorang WNA asal Irak berinisial HMQA, dideportasi melalui Bandara Gusti Ngurah Rai, Bali, kemarin (29/11) karena memalsukan paspor saat masuk Indonesia
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News