Kisah Cewek Residivis Asal Tanzania Sebelum Dideportasi, Banyak Akal
ZAM mengaku sedang menunggu proses pengajuan Visa Republik Rakyat Tiongkok (RRT) melalui Kedutaan Besar RRT di Kuala Lumpur, Malaysia.
ZAM menyatakan rencananya ke RRT adalah untuk membeli barang dagangan dalam jumlah besar sebelum menjualnya kembali di negaranya.
Selama tinggal di Bali, ZAM mengandalkan uang tunai dari tabungannya untuk bertahan hidup.
Namun, ia beralasan tidak dapat memperpanjang izin tinggal karena kehilangan semua dokumen dan uangnya akibat kecelakaan sepeda motor bersama pengemudi ojek online tepat tujuh hari sebelum izin tinggalnya berakhir.
Insiden tersebut, menurut ZAM, menyebabkan tas yang berisi paspor dan dokumen penting lainnya hilang.
Gede Dudy Duwita, menegaskan bahwa status residivis ZAM mencerminkan ketidakpatuhannya terhadap aturan keimigrasian Indonesia.
“Ini adalah kedua kalinya ZAM melanggar aturan izin tinggal di Indonesia.
Sebagai residivis, deportasi kali ini disertai penangkalan yang lebih tegas untuk memastikan ia tidak dapat dengan mudah kembali ke Indonesia di masa depan,” kata Gede Dudy Duwita.
Cewek Tanzania ini tercatat sebagai residivis di Rudenim Denpasar, setelah sebelumnya pernah dideportasi pada September 2020 atas kasus serupa, yaitu overstay
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News