Giliran Imigrasi Tendang Bule Rusia, Pelanggarannya Selama di Bali Bejibun
Sabtu, 23 November 2024 – 16:34 WIB
“Harapannya Bali tetap menjadi destinasi yang aman dan tertib bagi wisatawan dan penduduk asing yang menghormati hukum dan peraturan yang berlaku,” tutur Kakanwil Pramella. (lia/JPNN)
Aparat Rudenim Denpasar mendeportasi warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial DP yang melakukan pelanggaran keimigrasian selama berlibur di Bali.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News