Bule Rusia Ini Tak Paham Aturan Tinggal di Bali, Imigrasi Bertindak, Duh
Kamis, 07 November 2024 – 07:03 WIB
Celakanya, VS menyatakan kesulitan membayar denda karena dianggap terlalu besar, yakni sebesar Rp 1 juta per hari.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu menyampaikan komitmen meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing di Bali.
“Pengawasan ketat dan tindakan tegas akan terus dilakukan.
Kami berkomitmen untuk melindungi kepentingan warga lokal serta memastikan keamanan dan ketertiban bagi wisatawan asing yang mematuhi aturan,” tutur Kakanwil Pramella. (lia/JPNN)
Seorang bule Rusia berinisial VS, terpaksa dideportasi karena tidak paham aturan izin tinggal selama berlibur di Bali.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News