Nasib WNA Pakistan Ini Sungguh Malang, Rencana Bisnis Gagal Berujung Deportasi

Jumat, 01 November 2024 – 22:01 WIB
Nasib WNA Pakistan Ini Sungguh Malang, Rencana Bisnis Gagal Berujung Deportasi - JPNN.com Bali
Aparat Rudenim Denpasar mengawal WNA Pakistan berinisial SZ yang dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai, Rabu (30/10) lalu. Foto: Kemenkumham Bali

Pada 11 September 2024, SZ akhirnya datang melapor ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar dan mengakui dirinya overstay.

SZ menyatakan keinginannya untuk pulang ke Pakistan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, SZ diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk proses lebih lanjut di Rudenim Denpasar.

"Kami tidak akan berkompromi dengan pelanggaran izin tinggal oleh warga negara asing.

Penegakan aturan keimigrasian adalah prioritas untuk menjaga ketertiban dan keamanan, khususnya di Bali sebagai daerah wisata internasional," ucap Gede Dudy Duwita.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu menyatakan komitmen institusinya untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing di wilayah Bali.

“Pengawasan yang ketat dan tindakan tegas akan terus dilakukan.

Kami tidak hanya melindungi kepentingan warga lokal, tetapi juga memastikan agar lingkungan Bali tetap aman dan tertib bagi wisatawan asing yang mematuhi aturan,” tutur Kakanwil Pramella. (lia/JPNN)

Seorang WNA Pakistan berinisial SZ, 47, dideportasi ke negaranya, Pakistan, gegara melanggar izin tinggal di Indonesia.

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News