Kisah Muncikasi PSK Afrika Sebelum Dideportasi, Ditangkap Bareng Sang Balita, ternyata
Pada 10 September 2024, petugas Imigrasi Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendatangi kediaman FN di sebuah penginapan area Legian, Kuta, Badung, Bali.
Di tempat tersebut ia tinggal bersama anaknya berinisial SNE, 5.
Petugas mendapati fakta-fakta lain yang mengarah pada pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh FN.
Dalam pemeriksaan lanjutan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, melalui bukti bukti pada aplikasi percakapan, FN disimpulkan menjadi pemasar wanita wanita PSK yang berasal dari Afrika di Bali.
Yang menjadi kecurigaan petugas karena didapati foto FN yang sedang memegang beberapa paspor Afrika dalam HP WNA-WNA yang sebelumnya ditangkap atas prostitusi online.
FN beralasan bahwa orang tersebut meminta FN membantu perpanjangan izin tinggalnya karena mereka berpikir FN lebih lama tinggal di Bali.
Berdasarkan pelanggaran tersebut, FN diganjar dengan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai.
Namun, karena pendeportasian belum dapat dilakukan, FN diserahkan ke Rudenim Denpasar pada 11 September 2024 untuk didetensi.
Terungkap pula niat awal FN ke Indonesia, tepatnya ke Bali, sebenarnya berbisnis baju, tetapi belakangan justru terjebak menjadi muncikari PSK asing.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News